Perusahaan menyadari pentingnya tata kelola perusahaan yang baik untuk membangun sistem dalam mengendalikan jalannya perusahaan yang dapat meningkatkan kinerja Perusahaan dan meminimalkan risiko kesalahan manajemen.
- Rapat Umum Pemegang Saham (RUS) memegang kekuasaan tertinggi dalam struktur organisasi perusahaan.
- Perusahaan memiliki struktur organisasi dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing, dimana didalamnya termasuk Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, dan Sekretaris Perusahaan.
- Remunerasi yang di peruntukkan kepada Dewan Komisaris di tentukan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan remunerasi yang diperuntukkan kepada Dewan Direksi ditentukan oleh Dewan Komisaris dengan otorisasi dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Manajemen Resiko, perusahaan mengindentifikasi resiko yang bersifat material dan melakukan pendekatan struktural dalam mengelola resiko.
- Piagam Komite Audit (size : 1.7 Mb) mengacu pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. IX.I.5 dan Surat Keputusan No. Kep 643/BL/2012 tanggal 7 Desember 2012 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
- Perusahaan selalu berusaha untuk menyediakan informasi perusaahan dengan memadai, jelas, akurat, dan kosisten kepada pemegang saham melalui www.jawattie.com